Data Quality Management (DQM) dari Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi) adalah sebuah kerangka kerja, proses, dan sistem pemantauan yang digunakan untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan, dikelola, dan disajikan memiliki standar kualitas yang tinggi, akurat, valid, dan dapat dipercaya.
Istilah ini paling sering merujuk pada inisiatif di dua kementerian utama, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
1. DQM di Pusdatin Kemendikdasmen (Pendidikan)
Di lingkungan pendidikan, Pusdatin bertindak sebagai Wali Data yang mengelola ekosistem data besar seperti Dapodik. Mereka menyediakan Portal DQM Pendidikan sebagai sistem pemantauan kualitas data satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Tujuan Utama: Memantau dan memastikan data dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota memenuhi prinsip Satu Data Indonesia.
Aspek yang Dipantau:
Kelengkapan (Completeness): Memastikan semua data wajib yang harus diisi oleh sekolah sudah lengkap.
Validitas (Validity): Memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan format, aturan logis, dan hukum yang berlaku.
Koherensi (Coherence): Memastikan keselarasan data antar-variabel sehingga tidak ada kontradiksi.
Proses Implementasi: Kualitas data dijaga melalui proses Verval (Verifikasi dan Validasi) secara berjenjang—mulai dari operator sekolah, Dinas Pendidikan, hingga pemeriksaan akhir oleh Pusdatin menggunakan data pembanding (seperti data kependudukan nasional)