Pemerintah Kota Depok melalui tim gabungan resmi membongkar 350 lapak dan bangunan liar di kawasan Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, pada Senin, 10 Agustus 2026. Penertiban skala besar ini dilakukan menggunakan dua alat berat guna menata kembali fungsi fasilitas publik yang telah terganggu selama lebih dari 10 tahun.
Detail dan Alasan Penertiban
- Target Pembongkaran: Sebanyak 350 lapak ilegal berbentuk bangunan semi-permanen yang didirikan di luar gedung resmi pasar ditertibkan oleh petugas. sekitar 100 lapak di antaranya bahkan telah dialihfungsikan menjadi rumah tinggal.
- Lokasi Pelanggaran: Bangunan-bangunan tersebut berdiri tanpa izin di atas trotoar, badan jalan, saluran drainase, serta lahan aset Pemkot Depok berstatus Hak Pakai seluas ±5.000 meter persegi.
- Penyebab Utama: Aktivitas di luar gedung ini memicu kemacetan parah di sepanjang jalan, penyumbatan drainase, serta dinilai tidak adil bagi pedagang resmi yang berjualan tertib di dalam pasar.
- Temuan Khusus: Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin Kota Depok) juga menemukan sejumlah kios di luar zona resmi yang disalahgunakan menjadi tempat pemotongan unggas ilegal tanpa fasilitas IPAL yang memadai.
Jalannya Operasi & Personel
- Petugas Gabungan: Sebanyak 240 hingga 250 personel diterjunkan ke lokasi, terdiri dari Satpol PP Kota Depok, TNI-Polri, Garnisun, Subdenpom, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, hingga Satgas SDA.
- Situasi Kondusif: Proses eksekusi berjalan aman tanpa perlawanan fisik. Pihak berwenang sebelumnya telah menerapkan prosedur persuasif dengan sosialisasi selama satu bulan dan melayangkan Surat Peringatan (SP 1 hingga SP 3). Petugas di lapangan juga tampak sigap membantu pedagang mengangkut barang-barang mereka secara mandiri.
Solusi dan Relokasi Pedagang
Pemkot Depok menegaskan aksi ini bukanlah penggusuran mati, melainkan pemindahan tempat ke lokasi yang layak. Seluruh pedagang yang terdampak diarahkan untuk menempati area resmi di dalam gedung Pasar Cisalak.
Gedung Pasar Cisalak memiliki kapasitas total 1.300 ruko dan los, namun baru terisi sekitar 50% (650 kios). Masih tersedia ratusan los kosong di area basement dan lantai 1 yang siap menampung para pedagang tersebut agar dapat berjualan di lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan higienis.
Pascapenertiban, Satpol PP bersama dinas terkait akan melakukan pengawasan ketat selama satu pekan ke depan guna memastikan kawasan trotoar dan jalan tetap steril serta mencegah pedagang liar kembali mendirikan lapak