Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depokberfokus pada percepatan standardisasi higienitas dapur, kendala operasional, serta pengawasan ketat oleh pemerintah setempat. Kota Depok menjadi wilayah penting karena merupakan lokasi pertama di Indonesia untuk validasi data program MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Berikut adalah poin-poin berita penting terkait program MBG di Kota Depok:
1. Kejar Target Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
- Tenggat Waktu BGN: Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan batas waktu tegas hingga 10 Agustus 2026 bagi seluruh dapur mitra yang sudah beroperasi untuk melengkapi syarat laik higiene dan sanitasi di Dinas Kesehatan masing-masing. Dapur yang melanggar akan dikenakan sanksi suspensi otomatis hingga penutupan permanen.
- Realisasi di Depok: Satgas Percepatan MBG Kota Depok mencatat baru sekitar 40 persen dari total 195 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Depok yang mengantongi SLHS. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menggesa camat dan lurah untuk mendampingi SPPG agar segera memenuhi standar kesehatan ini.
2. Pengawasan Ketat dan Evaluasi SPPG
- Sinergi dan Pemantauan: Pemkot Depok memperketat pengawasan operasional dapur untuk memastikan makanan tepat sasaran, tepat waktu, dan memenuhi standar keamanan pangan.
- Perbaikan Fasilitas: Sebagai contoh, pada monitoring di SPPG Cilodong, pengelola merespons cepat keluhan operasional dengan menyiapkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta menormalisasi saluran air agar kebersihan dapur tetap terjaga.
3. Kendala Anggaran Operasional
- Penutupan Sementara SPPG: Beberapa dapur di Depok sempat menghadapi kendala logistik akibat keterlambatan pencairan dana operasional dari pusat. Salah satunya adalah SPPG Mekarsari 02 di Kecamatan Cimanggis yang terpaksa menghentikan layanan sementara bagi ribuan penerima manfaat karena keterbatasan anggaran bahan baku